BOJONEGORO – wbbnews.id, Komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro mendesak Dinas Sosial setempat untuk segera melakukan verifikasi dan validasi ulang terhadap Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Langkah tegas ini diambil setelah legislatif menemukan sejumlah anomali dan data penerima bantuan sosial (bansos) yang dinilai amburadul di lapangan.
Temuan tersebut diungkapkan dalam rapat kerja antara Komisi C DPRD Bojonegoro dan Dinas Sosial pada Jumat (5/6/2026). Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi C, Ahmad Supriyanto, fokus mengevaluasi kualitas data agar program jaring pengaman sosial pemerintah tidak salah sasaran.
Anggota Komisi C DPRD Bojonegoro, Moch. Choirul Anam, membeberkan bahwa kerancuan data di lapangan dipicu oleh kendala teknis dari para petugas pendata. Banyak petugas yang dinilai kurang menguasai teknologi (gaptek) saat mengoperasikan aplikasi digital pendataan.
“Setelah dilakukan pengecekan di lapangan, ternyata masih ditemukan sejumlah data yang perlu diperbaiki. Karena itu, verifikasi kembali sangat penting agar data yang digunakan benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Choirul Anam.
Menurut Choirul, kesalahan input data dan kekeliruan penggunaan aplikasi berpotensi besar merugikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Ia menekankan bahwa data kemiskinan sangat sensitif dan rawan ditunggangi kepentingan jika tidak dikelola secara profesional.
Selain kompeten secara teknis, petugas pendataan juga harus memiliki integritas dan independensi yang kuat.
Ia menegaskan bahwa data kemiskinan merupakan data strategis yang sangat sensitif karena berkaitan langsung dengan berbagai program bantuan pemerintah.
Tidak hanya itu, data tersebut juga rentan dipengaruhi berbagai kepentingan jika proses pendataannya tidak dilakukan secara profesional.
“Petugas pendataan harus independen, profesional, dan memahami sistem yang digunakan. Data kemiskinan menyangkut banyak kepentingan sehingga kualitas pendataan harus benar-benar dijaga,” tegasnya.
Untuk meningkatkan kualitas data, Komisi C DPRD Bojonegoro juga mengusulkan agar proses rekrutmen petugas pendataan dilakukan secara lebih selektif.
Salah satunya melalui mekanisme tes kompetensi guna memastikan petugas yang terlibat memiliki kemampuan dan pemahaman yang sesuai.
DTSEN saat ini menjadi basis utama penyaluran berbagai bantuan pemerintah, baik di tingkat daerah maupun nasional. DPRD Bojonegoro berharap perbaikan sistem dan pengawasan ketat ini dapat segera rampung agar penyaluran bansos ke depan jauh lebih akurat dan tepat sasaran. (San)















