DPRD  

DPRD Bojonegoro Setujui Dua Raperda Penting, Fraksi Gerindra Tekankan Penguatan Ekonomi Lokal dan Perlindungan Anak

BOJONEGORO — wbbnews.id, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Bojonegoro Tahun 2026.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Pimpinan Sidang Abdullah Umar dengan didampingi Sahudi, serta dihadiri segenap anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro. Turut hadir dalam rapat tersebut Bupati Bojonegoro Setyo Wahono beserta jajaran FORKOPIMDA, Sekretaris Daerah, para kepala instansi dan lembaga, Sekretaris DPRD, staf sekretariat, hingga para tenaga ahli fraksi. Yang bertempat diruang sidang DPRD Jalan Veteran Bojonegoro. Rabu, (29/7/2026).

Dua Raperda yang dibahas dan disetujui dalam rapat tersebut meliputi Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Bojonegoro Tahun 2026–2030 serta Raperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.

Dalam kesempatan tersebut, Juru Bicara Fraksi Gerindra, Maftukhan, menyampaikan pendapat akhir fraksinya terhadap kedua Raperda tersebut. Pihaknya menilai pembangunan kepariwisataan merupakan bagian integral dari pembangunan daerah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperluas lapangan kerja, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Pembangunan pariwisata harus disusun secara jelas, terukur, dan komprehensif, mulai dari penguatan infrastruktur, promosi, hingga optimalisasi potensi daerah agar mampu meningkatkan daya saing dan kesejahteraan masyarakat,” tegas Maftukhan saat membacakan pandangan fraksi.

Fraksi Gerindra memberi sejumlah catatan strategis terkait Raperda Kepariwisataan. Di antaranya mendorong promosi intensif bagi wisatawan domestik maupun mancanegara, penguatan peran Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis), perbaikan akses jalan dan fasilitas umum, hingga penerapan standar keamanan serta mitigasi bencana di lokasi wisata. Selain itu, keterlibatan pelaku usaha lokal menjadi poin krusial.

“Fraksi Partai Gerindra berharap Raperda ini mencantumkan pemberdayaan UMKM lokal dan pelaku ekonomi kreatif agar pariwisata memberikan dampak ekonomi nyata bagi masyarakat,” lanjutnya.

Sementara itu, mengenai Raperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, Fraksi Gerindra menekankan pentingnya pemenuhan hak dan perlindungan anak sebagai generasi penerus bangsa. Menurut Maftukhan, anak tidak dapat melindungi dirinya sendiri dari berbagai tindakan yang berpotensi merugikan secara fisik, mental, maupun sosial.

“Raperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak diharapkan dapat menjamin pemenuhan hak-hak anak di Kabupaten Bojonegoro agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat martabat kemanusiaan,” ujar Maftukhan.

Atas dasar pertimbangan dan catatan-catatan tersebut, Fraksi Gerindra secara resmi menyatakan menerima dan menyetujui kedua Raperda Kabupaten Bojonegoro Tahun 2026 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). (Ad)