Bojonegoro – wbnews.id, Rapat Paripurna Istimewa yang diselenggarakan oleh DPRD Kabupaten Bojonegoro memiliki alasan yang signifikan, terutama terkait dengan pelantikan pengganti antar waktu anggota dewan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Yang bertempat di jl Veteran Kantor DPRD Kabupaten Bojonegoro. Rabu, (09/07/2025).
Anggota DPRD sangat krusial dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran yang berkontribusi terhadap pembangunan daerah.
Acara tersebut dihadiri Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, Wakil Bupati Nurul Azizah, Abdulloh Umar selaku Ketua dan pimpinan DPRD, seluruh Anggota DPRD, Forkopimda, FKUB Dapil XII sekaligus Ketua DPC PKB, Fauzan Fuadi, PJ Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala OPD, Camat se Kabupaten Bojonegoro Ka. BUMD, Ketua KPU beserta anggota, Ketua Bawaslu beserta anggota dan undangan lainnya.
DPRD Kabupaten Bojonegoro melaksanakan rapat paripurna istimewa untuk melantik dua anggota baru, yaitu K.H. Nafik Sahal yang menggantikan Eny Soedarwati dan dan Agus Dita Pratama yang menggantikan Dyah Ayu Ratna Dewi dari Partai Kebangkitan Bangsa.
Penyampaian sumpah jabatan merupakan salah satu tahapan utama dalam pelantikan ini. K.H. Nafik Sahal dan Agus Dita Pratama mengucapkan sumpah sebagai bentuk komitmen kepada tugas dan tanggung jawab yang akan diemban.
Abdulloh Umar selaku pemandu sumpah memberikan instruksi untuk mengikuti dan mengulangi setiap kalimat, menegaskan bahwa mereka siap menjalankan amanah rakyat. Setelah pembacaan sumpah jabatan selesai, dilakukan penyempatan pin sebagai simbol resmi bahwa mereka telah diakui sebagai anggota DPRD yang sah.

Dalam sambutannya Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, mengucapkan selamat kepada kedua anggota DPRD yang telah dilantik.
“selamat atas dilantiknya saudara Agus Dita Pratama sebagai anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro menggantikan almarhumah Dr. Diah Ayu Ratna Dewi dan kepada saudara Kyai H. Nafisa sebagai anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro menggantikan almarhum Enis Darwati. Menjalankan tugas dan tanggung jawab yang dipercayakan,” sambutnya
Bupati percaya bahwa anggota yang baru saja dilantik sudah tidak diragukan lagi dalam kinerjanya sebagai DPRD.
“Menjadi anggota DPRD tentunya bukan merupakan pengalaman baru bagi saudara berdua maka hal ini bukan menjadi kendala untuk menyesuaikan diri dan memahami berbagai Ketentuan dan tata tertib yang pedoman dalam melaksanakan tugas sebagai anggota DPRD. Kami yakin saudara berdua setelah memahami dinamika perkembangan, keresahan dan aspirasi masyarakat,” terangnya
Banyak program yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah sehingga Bupati berharap anggota DPRD dapat bekerjasama untuk mencapai kesejahteraan masyarakat.
“Saat ini kita sedang menyusun RPJMD tahun 2025-2029 periode ini merupakan Tahapan pertama dari pelaksanaan APBN di tahun 2025-2026 periode pertama merupakan tahapan tersebut tidak menentukan efektifitas pembangunan pada tahap berikutnya sehingga ikut mencapai fisik Indonesia emas tahun 2045,” Paparnya
Bupati berharap agar partisipasi aktif seluruh komponen masyarakat dalam penyusunan apresiasi ini sehingga dapat menghasilkan perencanaan pembangunan yang optimal kepada seluruh komponen yang terlibat dalam pelaksanaan pembangunan di kabupaten ini.
“Saya harapkan terus menjaga suasana dan solusi dan terus menjaga terhadap segala macam ancaman gangguan hambatan dan tantangan yang dapat menghambat pelaksanaan pembangunan untuk mensejahterakan masyarakat Berhasil tidaknya penyelenggaraan pembangunan negara ini salah satu yang terkandung pada peran serta Kabupaten Bojonegoro terutama pada pelaksanaan program pembangunan sehingga pada diri kalian nanti dapat bersama-sama mewujudkan tujuan negara yang bahagia.” Pungkasnya. (San).

