PSHT Ranting Kanor Tegaskan Legalitas melalui Penyerahan Dokumen Resmi

Bojonegoro – wbbnews.id, Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) merupakan sebuah organisasi yang berdiri sejak tahun 1922 dan berakar pada ajaran seni bela diri tradisional Indonesia.

Dalam menjalankan aktivitas organisasi ini adalah legalitas. Memiliki status hukum yang jelas tidak hanya memberikan perlindungan bagi anggota, tetapi juga menguatkan posisi PSHT di masyarakat.

Proses penyerahan dokumen resmi oleh PSHT Ranting Kanor merupakan langkah signifikan untuk menegaskan legalitas organisasi. Pada Selasa, (28/10/2025).

Pengurus dari PSHT Ranting Kanor melakukan pertemuan dengan pihak Polsek Kanor dan Pemerintah Kecamatan Kanor. Pertemuan ini langsung di terima termasuk Kapolsek Kanor, AKP Slamet Hariyanto,  dan Pemerintah kecamatan oleh Camat Faisol Ahmadi, S.H serta pengurus PSHT  untuk melakukan penyerahan.

Foto : Camat Kanor menerima berkas dari pengurus PSHT Ranting Kanor

Dalam momen penyerahan, AKP Slamet Hariyanto menegaskan bahwa proses legalisasi ini adalah langkah yang mereka sambut baik, dan menyatakan dukungan terhadap keberadaan PSHT di wilayah tersebut. Dengan diterimanya dokumen resmi oleh pihak kepolisian dan pemerintah setempat, PSHT Ranting Kanor menunjukkan keseriusan dalam menjalankan aktivitasnya secara sah dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Pernyataan yang disampaikan oleh Nafiudin mengenai kepengurusan yang telah berakhir turut memperjelas situasi hukum saat ini. Dalam upaya untuk menguatkan PSHT Ranting Kanor, Nafiudin mengajak seluruh anggota untuk bersatu kembali dan menghidupkan kembali nilai-nilai luhur ajaran Setia Hati Terate. Persatuan adalah fondasi yang diperlukan untuk mengatasi tantangan yang dihadapi organisasi.

“Seiring dengan penyerahan dokumen resmi yang menegaskan legalitas, terdapat harapan yang besar bagi masa depan PSHT Ranting Kanor. Langkah ini bukan hanya semata-mata tentang pengesahan, tetapi juga merupakan momentum untuk memperkuat ikatan antar anggota,” ajaknya.

Nafiudin menambahkan, kehadiran legalitas sangat penting dalam menegakkan eksistensi organisasi ini. Dengan status resmi, PSHT Ranting Kanor dapat melakukan berbagai kegiatan, seperti pendidikan, pembinaan, dan pelatihan dengan lebih terstruktur.

“Hal ini tidak hanya bermanfaat bagi anggota saat ini, tetapi juga bagi generasi mendatang yang ingin belajar dan menghayati nilai-nilai setia kawan dan solidaritas. Upaya untuk membangun generasi penerus yang memahami dan mengamalkan ajaran Setia Hati Terate harus menjadi prioritas utama,” jelasnya.

Dengan harapan baru ini, kita bisa melihat cahaya positif di organisasi PSHT Ranting Kanor.

“Mari kita bersama-sama menjalin hubungan yang lebih kuat dan meneguhkan komitmen terhadap nilai-nilai yang menjadi landasan PSHT. Melalui persatuan dan semangat baru, masa depan yang cerah dan berkelanjutan dapat diwujudkan untuk PSHT Ranting Kanor,” harapnya. (San/red).