Perjuangkan Nasib, Ratusan Guru Swasta dan Madrasah dari Bojonegoro Bertolak ke Jakarta, Dilepas Langsung oleh Ketua DPRD 

​BOJONEGORO – wbbnews.id, Ratusan guru swasta dan madrasah yang tergabung dalam aliansi pendidik Kabupaten Bojonegoro resmi bertolak menuju Jakarta untuk bergabung dalam aksi unjuk rasa berskala nasional.

Ratusan massa yang tergabung dalam berbagai aliansi guru, termasuk Perkumpulan Guru Madrasah Mandiri (PGMM) Galih Rimba Ariyana, S.Pd., Gr., selaku ketua dan Forum Guru Sertifikasi Nasional Indonesia (FGSNI) Muh. Burhanudin, S.Pd, M.A.P Kabupaten Bojonegoro.

Keberangkatan rombongan guru yang menuntut kesetaraan status dan kesejahteraan ini dilepas secara resmi oleh Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro di halaman gedung dewan. Selasa, (19/5/2026).

​Suasana haru sekaligus penuh semangat menyelimuti pelepasan armada bus yang membawa para pahlawan tanpa tanda jasa ini. Dengan mengenakan seragam organisasi profesi serta atribut ikat kepala merah putih, para guru bersiap menempuh jalur darat menuju Ibu Kota demi mengetuk pintu kebijakan pemerintah pusat.

​Dalam prosesi pemberangkatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro hadir langsung di tengah-tengah massa untuk memberikan suntikan moral dan melepas keberangkatan rombongan secara simbolis.

​Kehadiran pimpinan DPRD ini menjadi bukti nyata bahwa aspirasi para guru swasta dan madrasah mendapatkan atensi dan dukungan penuh dari jajaran legislatif di tingkat daerah. Dalam kesempatannya, pihak DPRD menyampaikan pesan agar para guru tetap menjaga keselamatan selama perjalanan, tertib dalam menyampaikan pendapat, serta berharap agar perjuangan mereka di Jakarta dapat membuahkan hasil yang konkret bagi masa depan dunia pendidikan.

​Aksi nekat ratusan guru bertolak ke Jakarta ini merupakan kelanjutan dari aspirasi yang sebelumnya telah disuarakan di daerah.

​Rombongan asal Bojonegoro ini dijadwalkan akan bergabung dengan ribuan guru swasta dari berbagai penjuru tanah air di Jakarta. Pada, Rabu, 20 Mei 2026. Mereka menegaskan tidak akan goyah dan siap mengawal tuntutan ini sampai ada kepastian regulasi yang berpihak pada nasib guru swasta dan madrasah di Indonesia. (San)