Bojonegoro – wbbnews.id, Rapat kerja Pimpinan DPRD bersama Komisi C terkait Rekrutmen ASN, penambahan Insentif guru dan Program Indonesia Pintar (PIP), terungkap bahwa Pemkab Bojonegoro telah menganggarkan puluhan miliar rupiah untuk mendukung program Kementerian Agama (Kemenag) pada 2025.
Rapat yang di selenggarakan diruang Komisi C. Pada, Rabu 08/01/2025 ini Dihadiri oleh pimpinan DPRD Hj. Mitro’atin, S.Pd., M.M., Angota Komisi C, Pj. Sekda, DjokoLukito, Kepala Dinas Pendidikan, Drs. Nur Sujito, MM, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan Dan Pelatihan (BKPP), Muchamad Aan Syahbana, SE, Kepala Kantor Kemenag Bojonegoro, H. Abdul Wahid, S.Ag., M.Pd.I, bersama Plt Kasubag TU Kemenag Bojonegoro Moh. Zainal Arifin dan Perwakilan Forum Guru Sertifikasi Nasional Indonesia (FGSNI) Kemenag, rapat ini menjadi forum diskusi kritis mengenai alokasi anggaran dan tantangan regulasi.
Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, Mitro’atin, yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Bojonegoro, menegaskan pentingnya peran Kemenag dalam mendukung pendidikan masyarakat.
“Jadi gini, saya itu sudah sering menyampaikan setiap rapat pembahasan anggaran, aspirasi dari teman-teman Kemenag selalu saya sampaikan. Tapi kita juga tidak bisa menyalahkan pemerintah kabupaten karena memang belum ada regulasinya,” ucapnya.
Ia juga menyoroti besarnya anggaran yang sudah dialokasikan oleh Pemkab Bojonegoro untuk Kemenag pada 2025.
“Tadi saya tanya, tahun 2025 apa sih yang diberikan Pemkab untuk Kemenag? Untuk MA Rp6,6 sekian miliar, untuk Bosda MI, MTs itu sekitar Rp22 miliar sama Rp34 sekian miliar. Nah, harapan kami nanti mereka yang dapat itu bisa terakomodir karena mereka juga ikut mencerdaskan masyarakat khususnya Bojonegoro, jangan sampai mereka itu merasa dianaktirikan. Bagaimana nanti kita mencari formula jika regulasinya tidak bisa langsung dari Pemkab memberikan insentif kepada mereka, dari Kemenag juga harus bisa meramu,” ujarnya.
Mitro’atin juga menambahkan, bahwa rapat hari ini bertujuan mencari solusi atas apa yang menjadi aspirasi dan keluhan Kemenag Bojonegoro khususnya terkait kesejahteraan guru madrasah.
“Hari ini kita mencari solusi bareng-bareng agar bisa terselesaikan. Karena ternyata Pemkab Bojonegoro tidak merem untuk Kemenag, ternyata juga sudah melek. Makanya tadi saya tanya langsung berapa sih anggaran yang diberikan Pemkab Bojonegoro untuk Kemenag tahun 2025. Selain fisik ada Rp6,6 sekian miliar, dan berapa tadi yang dialokasikan, lebih lanjut bisa ke Pak Nur Sudjito.”imbuh Mitroatin yang juga pernah menjadi seorang guru.
Kepala Kantor Kemenag Bojonegoro, Abdul Wahid, turut mengapresiasi undangan Komisi C untuk membahas solusi kesejahteraan guru madrasah.
“Kita menghadiri undangan dari Komisi C untuk mendorong adanya insentif para guru yang dianggarkan dari APBD. Mudah-mudahan ada solusi, dan cantolan hukumnya juga sudah ada,” ungkapnya.
Ia mengungkapkan fakta yang mencengangkan terkait kesejahteraan guru swasta.
“Insentif guru-guru yang swasta, kasihan mereka itu gajinya sebulan Rp300 ribu yang belum sertifikasi,” ujar Wahid.
Saat dikonfirmasi apakah Kemenag meminta tambahan anggaran dari APBD, Wahid tidak membantah. “Betul,” jawabnya singkat. Ia menyebut idealnya insentif guru sebesar Rp1 juta hingga Rp2 juta per bulan per orang.
Dalam rapat ini, salah satu perwakilan Kemenag mengeluhkan sulitnya realisasi PIP untuk madrasah. Dari ratusan pengajuan, hanya puluhan yang terealisasi. Namun, Abdul Wahid menegaskan bahwa PIP Kemenag dan Diknas memiliki jalur yang berbeda.
“PIP kan sendiri. Kalau Kemenag lewat Emis, kalau Diknas kan Dapodik. Itu tadi kita sampaikan agar ada kesetaraan,” jelasnya.
Mengenai pengawasan dana yang besar jika insentif terealisasi, Wahid menyatakan bahwa sistemnya akan sederhana.
“Kalau terkait insentif kan gampang, by name langsung ke orangnya, kan selesai. Hibah difokuskan ke insentif, yang penting kesejahteraan guru. Wong dengan kuli batu saja kalah,” tegasnya.
Rapat ini menjadi titik awal solusi bagi kesejahteraan guru madrasah dan implementasi program Kemenag di Bojonegoro. Namun, tanpa regulasi yang jelas dan pengawasan ketat, potensi masalah baru tetap menghantui. Pemerintah daerah dan Kemenag harus berkolaborasi lebih erat untuk memastikan alokasi anggaran benar-benar efektif dan bermanfaat.
[san/red]