DPRD Bojonegoro Tekan Angka Pernikahan Dini dan Kekerasan Seksual

BOJONEGORO – wbbnews.id, Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro menggelar audiensi krusial guna merespons isu perlindungan anak dan perempuan di wilayah setempat. Pertemuan yang berlangsung di Ruang Komisi C pada Rabu (18/02/2026) ini memfokuskan pembahasan pada tiga masalah utama kekerasan seksual, tingginya angka pernikahan dini, dan fenomena putus sekolah.

Dalam audiensi tersebut, Ketua dan Anggota Komisi C yang hadir mengenakan seragam batik resmi, menerima kunjungan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Bojonegoro serta perwakilan Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Cabang Bojonegoro.

Dialog ini menjadi wadah bagi DP3AKB dan KPI untuk memaparkan data lapangan serta kendala yang dihadapi dalam penanganan kasus di masyarakat. Komisi C menilai bahwa isu-isu ini bukan sekadar masalah sosial biasa, melainkan ancaman serius terhadap kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Bojonegoro.

Komisi C DPRD Bojonegoro menegaskan bahwa penyelesaian masalah ini tidak bisa dilakukan secara parsial. Diperlukan kolaborasi  yang melibatkan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga tokoh masyarakat.

“Kami mendorong adanya penguatan regulasi daerah dan optimalisasi peran Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak hingga tingkat desa. Pendekatan berbasis data sangat penting agar kebijakan yang kami ambil nantinya benar-benar tepat sasaran,” ujar perwakilan Komisi C dalam sesi tersebut.

Melalui audiensi ini, DPRD Kabupaten Bojonegoro berkomitmen untuk mengawal kebijakan anggaran dan legislasi yang berpihak pada hak-hak perempuan dan anak. Tujuannya jelas, memastikan generasi muda Bojonegoro mendapatkan hak pendidikan yang layak dan lingkungan tumbuh kembang yang aman. (San)