BOJONEGORO โ wbbnews.id, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro melalui Komisi D melaksanakan tugas inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi pembangunan yang menggunakan anggaran pemerintah daerah. Pada Kamis, (04/12/2025).
Sidak ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan program proyek terlaksana sesuai rencana.
โSeluruh anggota Komisi D hadir dalam kegiatan pengawasan ini, didampingi oleh perwakilan dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKP Cipta Karya) selaku dinas pemberi pekerjaan.
โSalah satu lokasi yang di sidak adalah proyek pembangunan gedung Pemadam Kebakaran (Damkar) yang hingga kini belum rampung. Dalam pertemuan dengan pihak konsultan proyek, Ketua Komisi D, Imam Sholikin, menanyakan detail progres pembangunan.
โPihak konsultan melaporkan bahwa progres pembangunan baru mencapai sekitar 62%. Namun, temuan di lapangan menunjukkan adanya kemunduran progres sekitar 19% dari target yang seharusnya. Kemunduran signifikan ini dipastikan akan mengakibatkan keterlambatan penyelesaian proyek dari jadwal yang telah ditetapkan.
โMenyikapi temuan tersebut, Imam Sholikin secara tegas berharap pihak kontraktor proyek dapat segera mengejar ketertinggalan.
“Kami meminta agar minggu depan diupayakan ada peningkatan progres minimal 10%,” ujar Imam Sholikin.
โPermintaan ini mengingat batas waktu penyelesaian proyek yang tersisa hingga 27 Desember 2025. Pihak konsultan menyatakan komitmennya untuk berupaya semaksimal mungkin agar progres dapat terselesaikan tepat waktu.

โSelain gedung Damkar, Komisi D juga menyambangi lokasi pembangunan lain, yakni proyek pembangunan jalan lingkungan di wilayah Banjarejo. Proyek yang juga merupakan program dari DPKP Cipta Karya ini mendapatkan hasil yang memuaskan dari pandangan Komisi D.
โSetelah meninjau langsung, pihak DPRD tidak memberikan catatan atau komentar negatif. Hal ini mengindikasikan bahwa kualitas pekerjaan, baik dari sisi mutu, panjang, maupun lebar, sudah sesuai dengan ketentuan progres yang direncanakan.
โSidak ini menjadi penekanan keras dari legislatif terhadap mitra kerja Pemerintah Daerah Bojonegoro untuk senantiasa menjaga akuntabilitas dan ketepatan waktu dalam setiap pelaksanaan proyek pembangunan daerah. (Ad)

