DAERAH  

Aksi Damai Guru Madrasah PGMM : Hasilakan 3 Poin Penting

JAKARTA — wbbnews.id, Ratusan guru madrasah dan guru swasta yang tergabung dalam Persatuan Guru Madrasah Mandiri (PGMM) menggelar aksi damai di depan Gedung DPR RI. Aksi yang berjalan dengan tertib dan khidmat ini membawa misi memperjuangkan kepastian status hukum dan kesejahteraan para pendidik swasta di seluruh Indonesia. Rabu, (20/05/2026).

​Perjuangan tersebut membuahkan hasil positif setelah perwakilan PGMM, bersama Organisasi Profesi (Orprof) lainnya dan Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI) Kementerian Agama, diterima langsung dalam audiensi bersama Pimpinan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

​Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Baleg DPR RI tersebut menghasilkan tiga kesepakatan krusial yang membawa angin segar bagi masa depan guru madrasah dan swasta.

Dalam orasinya pasca-pertemuan, Ketua Umum Persatuan Guru Madrasah Swasta (PGMM), Tedi Malik, menyampaikan apresiasi yang mendalam atas respons cepat dan keterbukaan Pimpinan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI serta Direktur PAI Kementerian Agama dalam menerima aspirasi para guru swasta.

Tedi Malik menegaskan bahwa aksi damai ini bukan sekadar bentuk tuntutan, melainkan jeritan hati ratusan ribu guru madrasah dan swasta di seluruh Indonesia yang selama ini merasa terpinggirkan oleh regulasi, khususnya setelah diberlakukannya UU ASN.

Ketua Umum Persatuan Guru Madrasah Swasta (PGMM), Tedi Malik, menyampaikan apresiasi yang mendalam atas respons cepat dan keterbukaan Pimpinan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI serta Direktur PAI Kementerian Agama dalam menerima aspirasi para guru swasta.

1. Baleg DPR RI berkomitmen untuk segera merumuskan Undang-Undang atau Peraturan Baru sebagai pengganti UU ASN yang khusus dirancang agar dapat mengakomodir status dan kejelasan regulasi bagi guru-guru swasta.

2. DPR RI akan mempercepat proses Kodifikasi UU Pendidikan, yang mengintegrasikan tiga undang-undang utama: UU Sisdiknas, UU Guru dan Dosen, serta UU Perguruan Tinggi.

3. Pihak Baleg DPR RI menegaskan komitmennya untuk bersikap transparan dan inklusif. Organisasi Profesi (Orprof) dipastikan akan dilibatkan secara langsung dalam proses harmonisasi draf regulasi tersebut. Keterlibatan Orprof dijadwalkan dimulai sebelum bulan Agustus tahun ini.

Keberhasilan aksi damai PGMM ini menjadi momentum penting bagi dunia pendidikan Indonesia. Sinergi antara guru, Kementerian Agama, dan DPR RI diharapkan mampu menyudahi ketimpangan regulasi yang selama ini membayangi para pahlawan tanpa tanda jasa di sektor swasta dan madrasah. (Ed).