Bojonegoro – wbbnews.id, Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro menjadi salah satu momen penting dalam proses legislasi daerah. Pada kesempatan ini, hadir Bupati Setyo Wahono yang memberikan nota pengantar mengenai Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024. Kehadiran pemimpin daerah dan berbagai stakeholder menunjukkan komitmen dalam pengembangan daerah serta partisipasi aktif dalam proses pemerintahan.
Rapat yang dilaksanakan di gedung DPRD Bojongoro tersebut diramaikan oleh pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, serta pejabat terkait lainnya, yang semua berperan dalam mendukung pelaksanaan anggaran daerah. Keterlibatan mereka sangat strategis untuk memastikan bahwa semua aspek penting terkait raperda dapat dibahas dengan cermat. Atmosfer rapat yang formal tetapi kolaboratif menciptakan ruang diskusi yang konstruktif mengenai prioritas pembangunan dan alokasi anggaran yang tepat. Senin, (02/06/2025).
Pada rapat kali ini, tujuan utama adalah untuk menyampaikan dan mendiskusikan nota pengantar Bupati mengenai Raperda APBD 2024. Nota pengantar ini sangat penting sebagai landasan bagi anggaran yang akan diusulkan dan menjadi acuan dalam perencanaan pembangunan daerah yang efektif.
Penyampaian Nota Pengantar Bupati terhadap Raperda APBD 2024 pada Rapat Paripurna DPRD Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono menyampaikan nota pengantar yang berkenaan dengan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bojonegoro untuk tahun anggaran 2024. Nota pengantar tersebut menyiratkan berbagai aspek penting yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah, serta tujuan dari pengajuan Raperda ini.
Salah satu inti dari nota pengantar ini adalah penjelasan tentang kebutuhan mendasar Kabupaten Bojonegoro yang harus dipenuhi melalui pengelolaan APBD yang efektif dan efisien. Bupati Wahono menguraikan bahwa raperda ini disusun dengan mempertimbangkan aspirasi masyarakat, yang mencakup peningkatan infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, dan program pemberdayaan ekonomi. Melalui Raperda ini, pemerintah daerah berharap dapat menjawab tantangan yang dihadapi selama tahun anggaran sebelumnya serta mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan di Kabupaten Bojonegoro.
Di dalam nota tersebut, Bupati juga menyampaikan indikator kinerja yang diharapkan dapat dicapai melalui implementasi anggaran. Indikator ini meliputi peningkatan indeks pembangunan manusia (IPM), pengurangan angka kemiskinan, dan peningkatan alokasi dana untuk sektor-sektor yang dianggap prioritas. Selain itu, beliau mengharapkan dukungan semua fraksi DPRD dalam memberikan masukan dan pandangan terhadap Raperda ini, agar dapat disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat setempat.
Setelah penyampaian tersebut, beberapa fraksi DPRD memberikan tanggapan positif mengenai proses penyusunan Raperda dan mencermati bukti adanya partisipasi publik dalam perumusan program. Fraksi-fraksi menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan APBD, serta telah menantikan kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam merealisasikan anggaran yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Raperda tentang RPJMD Kabupaten Bojonegoro 2025-2029
Pada Rapat Paripurna DPRD Bojonegoro, Bupati telah memaparkan Raperda mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk periode 2025-2029. Raperda ini bertujuan untuk menjadi acuan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, terutama dalam hal pembangunan dan penataan berbagai program prioritas yang selaras dengan visi serta misi daerah. Dalam konteks ini, penting untuk menilai bagaimana RPJMD dapat berkontribusi terhadap kemajuan masyarakat Bojonegoro.
Raperda ini tidak hanya akan berdampak langsung terhadap pembangunan fisik, tetapi juga akan berkontribusi pada peningkatan perekonomian lokal. Dengan adanya program unggulan yang dipaparkan, diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan memperkuat sektor publik dalam memberikan pelayanan yang lebih baik. Pengembangan kebijakan berbasis kebutuhan lokal menjadi sangat penting dalam implementasi RPJMD ini, untuk memastikan bahwa semua lapisan masyarakat dapat merasakan manfaatnya. Seluruh langkah yang diambil dalam Raperda ini mencerminkan komitmen pemerintah terhadap pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, sehingga diharapkan dapat membawa Bojonegoro menuju arah yang lebih baik dalam tahun-tahun mendatang.
Bupati menyampainan visi misi Bojonegoro “Terwujudnya Bojonegoro yang Makmur dan Membanggakan” dengan 5 Misi dan 5 Kebijakan Strategis serta 9 Program Prioritas Daerah, 9 Bhakti Mas, dan 9 Kartu Dakti.
1. Pembangunan Kualitas pendidikan
2. Peningkatan Layanan Kesehatan
3. Pengerusutamaan gender, pemenuhan hak anak dan peningkatan kualitas keluarga
4. Pengembangan potensi ekonomi berkelanjutan
5. pengembangan konektisitas dan tata wilayah
6. Pembangunan lingkungan dan adaptasi perubahan iklim
7. Kualitas pelayanan publik dan reformasi birokrasi
8. Pengembangan seni budaya daerah
9. Pengembangan wisata dan prestasi olahraga
Pandangan Fraksi dan Rekomendasi
Rapat Paripurna DPRD Bojonegoro mengenai Nota Pengantar Bupati dan Raperda APBD 2024 telah menarik perhatian berbagai fraksi yang terdapat dalam dewan. Masing-masing fraksi, yaitu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dan Golkar, mengemukakan pandangan dan rekomendasi mereka terkait pelaksanaan APBD 2024 dan dampaknya terhadap masyarakat Kabupaten Bojonegoro.
Fraksi PKB, misalnya, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam menyusun rencana kerja yang matang. Mereka merekomendasikan peningkatan anggaran untuk sektor pendidikan dan kesehatan, dengan keyakinan bahwa investasi dalam dua bidang tersebut akan berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Sementara itu, Fraksi partai Gerindra Hadi Winarto memandang RPJMD ini sebagai harapan baru masyarakat Kabupaten Bojonegoro untuk menuju situasi yang lebih baik, Dokumen RPJMD ini nantinya bisa menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menyusun program pembangunan yang berpihak pada rakyat dan berharap dengan adanya penyusunan RPJMD 2025 -2029 dapat lebih mengakomodasi aspirasi seluruh elemen masyarakat, sehingga visi pembangunan daerah dapat diwujudkan secara lebih efektif dan berkelanjutan.
“Dengan memperhatikan seluruh catatan di atas yang merupakan satu kesatuan yang tak dapat dipisahkan dengan pemandangan umum, Fraksi Partai Gerindra meminta agar nantinya kebijakan yang sudah termaktub menjadi komitmen bersama yang harus ditaati dan dilaksanakan. Dengan ini Fraksi Partai Gerindra merekomedasikan agar Raperda Rencana Pembangunan Jangka menengah Daerah ( RPJMD ) Kabupaten Bojonegoro Tahun 2025 – 2029, tersebut untuk dibahas lebih lanjut, disesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” sambutnya.
Adapun Fraksi PDIP oleh Erix Maulana Heri Kiswanto, mengajak semua fraksi untuk mendorong keterlibatan masyarakat dalam setiap langkah penyusunan anggaran. Mereka merekomendasikan agar pemerintah daerah lebih terbuka dalam mengkomunikasikan rencana pembangunan dengan masyarakat, sehingga aspirasi masyarakat dapat terwujud dalam kebijakan yang diambil. Hal ini dianggap penting untuk menciptakan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik.
Akhirnya, Fraksi Golkar menekankan pentingnya keberlanjutan program-program yang sudah ada. Mereka merekomendasikan agar program yang telah terbukti efektif tetap mendapatkan dukungan, disertai dengan evaluasi berkala untuk memastikan bahwa semua inisiatif menjawab kebutuhan masyarakat saat ini. Pendekatan ini diharapkan dapat mendorong kemajuan berkelanjutan bagi Kabupaten Bojonegoro.
(San).