DPRD  

Warga Terdampak Bendungan Karangnongko Mengadu ke DPRD, Ganti Rugi Tegakan Jati Belum Jelas

BOJONEGORO – wbbnews.id, Aliansi masyarakat terdampak proyek strategis nasional (PSN) Bendungan Karangnongko mulai menyuarakan kegelisahannya. Pasalnya, proses sosialisasi dan pengadaan tanah yang menyasar kawasan hutan dinilai belum memberikan dampak yang berpihak pada kesejahteraan warga setempat.

Menyikapi hal tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro menggelar audiensi gabungan yang mempertemukan pimpinan DPRD, Komisi A, dan Komisi D. Rapat dengar pendapat ini juga menghadirkan Ketua Tim Terpadu (Timdu) Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA), serta tokoh masyarakat.

Fokus utama dalam audiensi ini adalah kegiatan pengadaan tanah yang masuk dalam kawasan hutan. Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat aset Kelompok Tani Hutan (KTH) berupa 6.989 pohon Jati dan 866 pohon Jati Pegas yang terdampak langsung oleh proyek bendungan tersebut.

Selama ini, ribuan pohon jati tersebut dirawat dan dipelihara secara mandiri oleh masyarakat sekitar kawasan hutan. Namun, proses alih fungsi lahan ini menyisakan kekecewaan bagi warga.

“Dampak yang diperoleh oleh masyarakat saat ini sama sekali tidak sesuai dengan harapan. Warga yang sudah bertahun-tahun merawat tegakan jati tersebut hingga hari ini belum mendapatkan tunjangan atau ganti rugi yang layak,” ujar Panuli, selaku tokoh masyarakat setempat saat menyampaikan aspirasinya di hadapan forum.

Mendengar keluhan tersebut, gabungan pimpinan dan komisi DPRD Bojonegoro meminta Timdu serta Dinas PU SDA selaku instansi terkait untuk segera melakukan validasi data dan mencari solusi konkret. DPRD menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur nasional tidak boleh mengorbankan hak-hak ekonomi masyarakat kecil.

Pihak legislatif berjanji akan terus mengawal persoalan ini hingga warga mendapatkan kepastian hukum dan kompensasi yang adil atas aset pohon jati yang telah mereka pelihara.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Timdu dan Dinas PU SDA menyatakan akan segera melakukan koordinasi lanjutan guna merumuskan skema penanganan dampak sosial agar tidak terjadi konflik di lapangan. (Ad)