wbbnews.id
http://wbbnews.id/
DPRD  

Bersama DPRD Bojonegoro Fasilitas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro tentang Penyelenggaraan Kearsipan 

Bojonegoro – wbbnews id, Sehubungan surat Pj. Bupati Bojonegoro tanggal 7 Desember 2023 Nomor 188/247 1/412.013/2023.

Fasilitas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro, bersama ini disampaikan hasil Fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro tentang Penyelenggaraan Kearsipan sebagaimana tercantum dalam lampiran untuk memperoleh tindak lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Fasilitasi rancangan peraturan daerah ini bertujuan untuk menciptakan kerangka regulasi yang mendukung pengelolaan kearsipan di Kabupaten Bojonegoro. Proses ini melibatkan kolaborasi antara berbagai pihak, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Acara dihadiri oleh ketua pansus III Muhammad Rozzi. S.H., wakil ketua Maftukan. S.Kom., sekretaris Siti Robiah. S.Pd., anggota Ahmad Supriyanto, Dyah Ayu Ratna Dewi, Diana Hargianti, M. Hafidz Saputra, Natasya Devianti, Mochlasin Afan, Moch Choirul Anam, Bambang Hermawan, Sumari. Dan dari tim eksekutif bagian hukum pemkab, Dinas kearsipan.

Di Kabupaten Bojonegoro, urgensi untuk merumuskan peraturan daerah yang mengatur penyelenggaraan kearsipan bertambah seiring dengan meningkatnya kebutuhan akan manajemen arsip yang efisien dan berkelanjutan.

“Dalam konteks ini, kebutuhan untuk menyusun rancangan peraturan daerah tentang kearsipan terletak pada tantangan yang dihadapi oleh pemerintah daerah dalam hal pengelolaan dokumen dan informasi. Beragam dokumen, mulai dari laporan kegiatan hingga data statistik, memerlukan pengelolaan yang sistematis untuk memastikan aksesibilitas dan perlindungan data,” terangnya

Ia berharap ada titik kesepakatan dan kesepahaman dalam menentukan rumusan.

“Kami berharap dapat merumuskan sebuah peraturan yang tidak hanya berguna bagi pemerintah daerah, tetapi juga memberikan manfaat langsung kepada masyarakat dalam mengakses informasi yang diperlukan. Dengan adanya peraturan ini, diharapkan kearsipan akan diterapkan secara konsisten dan dapat meningkatkan efektivitas pemerintahan di daerah,”terangnya.

Proses fasilitasi rancangan peraturan daerah Kabupaten Bojonegoro tentang penyelenggaraan kearsipan melibatkan langkah-langkah yang terstruktur dan kolaboratif. Pertama-tama, penyusunan rancangan dimulai dengan pembentukan tim fasilitator yang terdiri dari perwakilan berbagai lembaga pemerintahan, termasuk Dinas Arsip dan Perpustakaan, serta instansi teknis lainnya. Tim ini bertanggung jawab untuk merumuskan dan menyusun kerangka peraturan yang komprehensif.

Dalam melaksanakan pansus karena menimbang bahwa arsip merupakan dokumen yang autentik dan terpercaya diperlukan sebagai sumber informasi, jatidiri daerah dalam pengambilan kebijakan pemerintahan sehingga harus dikelola, dipelihara dan dilestarikan guna mendukung akuntabilitas kinerja, meningkatkan kwalitas pelayanan publik dan penyelenggaraan administrasi serta perranggungjawaban pemerintah daerah.

Penyelenggaraan kearsipan merupakan urusan wajib pemerintah daerah yang harus dilaksanakan melalui sistem penyelenggaraan kearsipan yang komprehensif, terpadu dan berkesinambungan berdasarkan prinsip, kaidah dan standart kearsipan.

Untuk landasan dan arah dalam penyelenggaraan kearsipan di kabupaten Bojonegoro, Perlu diatur dalam peraturan daerah. Sehingga berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan peraturan daerah tentanh penyelenggaraan kearsipan.

Dalam kesempatan seusai rapat pansus, Muhammad Rozzi selaku ketua dihadapan awak media ini menjelaskan”  Pada prinsipnya kita sepakat rerkait perda kearsipan, Karena kita butuh payung hukum, Butuh regulasi untuk memperkuat tata adminisrrasi di eksekutif terutama. Dan saya berharap dengan adanya pansus ini diharap antara legislatif dan pihak eksekutif agar menjaga keharmonisan dalam beehubungan. Sehingga semua sapat berjalan dengan baik dalam menjalankan tugas masing – masing. Dan kita selaku legislatif dapat menjalankan amanah rakyat”.  Tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *