Bojonegoro – wbbnews.id, Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyampaikan pendapat akhir oleh fraksi-fraksi DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perumda Bojonegoro Pangan Mandiri. Yang bertempat di Jl. Veteran Gendung DPRD Bojonegoro. Rabu, (07/05/2025).
Adapun rapat dihadiri Ketua DPRD Bojonegoro, Abdulloh Umar beserta anggota, Bupati dan Wakil Bupati, Sekda Bojonegoro, OPD, Staff dan undangan lainnya.
Susunan acara rapat paripurna diawali dengan pembukaan, acara dilanjutkan dengan penyampaian laporan, dilanjutkan dengan sesi diskusi antar fraksi, dan berakhir dengan pengambilan keputusan.
Dalam rapat paripurna DPRD, penyampaian pendapat akhir oleh masing-masing fraksi menjadi salah satu momen penting dalam proses legislasi. Pada kesempatan ini, setiap fraksi menyampaikan pandangan dan pertimbangan mereka terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Penyertaan Modal Daerah pada Perumda Bojonegoro Pangan Mandiri. Setiap pendapat yang diungkapkan tidak hanya mencerminkan sikap politik masing-masing fraksi, tetapi juga menyoroti kepentingan dan aspirasi masyarakat Bojonegoro.
Fraksi pertama yang menyampaikan dukungan penuh terhadap Raperda ini, dengan argumen bahwa penyertaan modal daerah dapat meningkatkan kinerja Perumda, serta membawa manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat. Dalam pandangan mereka, investasi dalam perumda pangan diharapkan dapat meningkatkan ketahanan pangan dan menciptakan lapangan kerja bagi warga setempat.
Proses penetapan Raperda tentang penyertaan modal daerah pada Perumda Bojonegoro Pangan Mandiri merupakan langkah penting dalam pengembangan dan pengelolaan sumber daya daerah. Raperda ini bertujuan untuk menciptakan sinergi antara pemerintah daerah dan Perumda, guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan sumber daya. Tahapan proses ini dimulai dengan pengumpulan pendapat dari anggota DPRD yang terlibat, yang akan dievaluasi secara menyeluruh sebelum tahap pengundangan.
Setelah proses pengumpulan pendapat selesai, dilanjutkan dengan pencatatan dan validasi suara dari semua anggota DPRD. Dalam hal ini, setiap suara yang diberikan oleh anggota DPRD harus dicatat secara akurat untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dari hasil yang diperoleh. Proses ini dilakukan dengan cermat untuk menghindari kesalahan dalam penghitungan, yang penting dalam pengesahan Raperda. Suara yang diperoleh akan dijadikan landasan untuk mendapatkan persetujuan dari semua anggota, sehingga keputusan yang diambil mencerminkan kehendak kolektif.
Setelah mendapatkan persetujuan dari anggota DPRD, langkah berikutnya adalah penandatanganan nota persetujuan bersama. Nota ini menjadi dokumen resmi yang menyatakan bahwa Raperda telah disetujui dan siap untuk diundangkan. Proses penandatanganan ini melibatkan pimpinan DPRD dan perwakilan dari eksekutif, yang menunjukkan komitmen bersama dalam pengembangan daerah melalui penyertaan modal. Dengan penandatanganan ini, Raperda menjadi hukum daerah yang resmi, memberikan landasan bagi Perumda Bojonegoro Pangan Mandiri untuk memulai pelaksanaan program yang telah direncanakan, serta meningkatkan kontribusi terhadap perekonomian lokal.
Pada rapat paripurna DPRD yang berlangsung di Bojonegoro, Bupati turut memberikan sambutan yang signifikan terkait dengan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perumda Bojonegoro Pangan Mandiri. Dalam sambutannya, Bupati menegaskan pentingnya pengembangan sektor pangan di daerah, mengingat hal ini berperan vital dalam mendukung perekonomian masyarakat serta memastikan ketahanan pangan lokal. Melalui Raperda ini, diharapkan terdapat alokasi modal yang cukup, yang dapat memperkuat kinerja Perumda Bojonegoro Pangan Mandiri dalam menyediakan kebutuhan pangan yang berkualitas bagi masyarakat.
Bupati Bojonegoro menyampaikan bahwa dukungan pemerintah daerah terhadap Raperda ini adalah wujud nyata komitmen untuk memajukan Perumda Pangan Mandiri. Ia berharap, melalui penyertaan modal tersebut, Perumda dapat meningkatkan kapasitas produksi dan distribusi pangan dengan lebih efektif, sehingga dapat memenuhi kebutuhan masyarakat secara optimal. Dalam sambutan tersebut, Bupati juga mengungkapkan harapan agar semua pemangku kepentingan, baik dari pemerintahan maupun masyarakat, dapat bersinergi dalam implementasi kebijakan ini.
Lebih jauh, Bupati menekankan bahwa keberhasilan Raperda ini tidak hanya dilihat dari aspek ekonomi, tetapi juga dari dampak sosial yang dihasilkan. Ia berharap, dengan adanya dukungan penuh dari berbagai pihak, неmungkinkan terciptanya lapangan kerja baru serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Bojonegoro. (Red)