BOJONEGORO โ wbbnews.id, Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat kerja strategis bersama Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang (PUBMPR) serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKP Cipta Karya) di Gedung DPRD Bojonegoro, Senin (12/1/2026).
Rapat kerja ini difokuskan pada dua agenda utama: evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan kegiatan fisik Tahun Anggaran 2025 dan pematangan rencana kerja untuk Tahun Anggaran 2026.
Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, Komisi D mencermati secara detail capaian pembangunan infrastruktur sepanjang tahun lalu. Fokus evaluasi meliputi progres fisik di lapangan, kualitas hasil pekerjaan, hingga tingkat serapan anggaran yang telah dialokasikan.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang keluar dari APBD memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Tidak hanya bicara soal serapan anggaran, tapi kualitas pekerjaan dan ketepatan waktu harus menjadi prioritas utama,” tegas pimpinan Komisi D dalam rapat tersebut.
Selain capaian, rapat ini juga memetakan berbagai kendala teknis yang sempat menghambat proyek di lapangan agar tidak terulang kembali pada periode mendatang.
Memasuki tahun anggaran 2026, DPRD Bojonegoro mendorong agar perencanaan program disusun lebih matang dan terintegrasi antarwilayah. Komisi D menekankan tiga poin utama untuk rencana kerja tahun ini:
Kualitas Perencanaan: Program harus berbasis pada kebutuhan riil masyarakat (bottom-up).
Pemerataan Wilayah: Memastikan pembangunan tidak terpusat di satu titik, melainkan menyentuh pelosok desa dan kawasan permukiman.
Spesifikasi Teknis: Menekankan kewajiban perangkat daerah untuk menjamin keberlanjutan (sustainability) bangunan dan aspek keselamatan.
Melalui koordinasi intensif ini, diharapkan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Bojonegoro tahun 2026 dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan mampu meningkatkan kualitas lingkungan serta ekonomi masyarakat secara signifikan. (san)

