NU Care-Lazisnu MWC Bersama Ranting Se-Kecamatan Sumberrejo Perkokoh Transparansi Umat

โ€‹Bojonegoro โ€“ wbbnews.id, Meneguhkan komitmen sebagai lembaga amil zakat yang akuntabel, NU CARE-LAZISNU se-Kecamatan Sumberrejo menggelar acaraย penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) kolektif.

Kegiatan ini dilasanakan di Aula MWCNU jl raya Desa Sumuragung Sumberrejo, pada, (10/10/2026), ini menjadi momentum penting untuk memaparkan capaian program kemaslahatan yang telah dijalankan oleh puluhan ranting di bawah naungan Lazisnu MWC NU Sumberrejo sepanjang tahun 2025.

โ€‹Dalam acara yang dihadiri oleh Perwakilan Lazisnu PC Bojonegoro, Ketua MWC Sumberrejo, KH. Wahibulloh, beserta pengurus harian MWC NU Sumberrejo, Ketua Lazisnu MWC Sumberejo, KH. M. Ihsan beserta pengerus dan anggota, perwakilan Tanfidziyah dari berbagai desa, serta para penggerak Koin NU, Pengurus Lazisnu Se-kecamatan Sumberejo.

Ketua Lazisnu MWC Sumberrejo, KH. M. Ihsan dalam sambutan ini menyampaikan, syukur karena dapat melaksanakan kegiatan LPJ 2025 untuk ranting-ranting dalam merangkum ribuan titik distribusi manfaat yang tersebar di seluruh pelosok kecamatan.

โ€‹”Alhamdulillah, Lazisnu MWC Sumberejo dapat melaksanakan kegiatan LPJ, Laporan ini adalah bukti nyata bahwa gerakan koin NU bukan sekadar mengumpulkan uang, tapi tentang bagaimana mengelola harapan jamaah untuk membantu sesama secara terorganisir,” ungkapnya.

โ€‹Secara akumulatif, laporan dari berbagai ranting dan desa-desa menunjukkan tren positif pada empat pilar utama:

Pilar Kesehatan : Program santunan warga sakit, membukan pengobatan gratis, dll.

Pilar Pendidikan : Pemberian insentif atau bisyaroh bagi guru ngaji (TPQ/Madin) sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka menjaga akidah umat, pengadaan pelatihan pendidikan bagi kader-kader NU, dll.

Pilar Sosial Keagamaan : Santunan anak yatim secara berkala (khususnya bulan Muharram), santunan kematian, serta pembagian THR bagi kyai mushola dan takmir masjid saat menjelang Idul Fitri, dan guru ngaji, Bencana alam, dll.

Pilar Lingkungan & Sarana : Peningkatan fasilitas ibadah melalui distribusi alat kebersihan serta dukungan operasional bagi Banom-Banom NU (Ansor, Fatayat, Muslimat, IPNU-IPPNU).

โ€‹Kegiatan LPJ kolektif ini bertujuan untuk menyeragamkan standar pelaporan keuangan dan administrasi di tingkat ranting. Dengan transparansi yang terjaga, kepercayaan muzzaki diharapkan terus meningkat, sehingga kemandirian ekonomi organisasi dapat tercapai.

โ€‹”Kami sangat mengapresiasi ranting-ranting yang sudah tertib administrasi. Laporan ini bukan hanya untuk pengurus, tapi merupakan hak para donatur untuk mengetahui setiap rupiah yang mereka infaqkan telah tersalurkan sesuai syariat dan aturan organisasi,” tegas Ketua MWC NU Sumberrejo.

โ€‹Acara diakhiri dengan sesi evaluasi bersama untuk memetakan tantangan di tahun 2026. Dengan suksesnya pelaporan tahun 2025 ini, LAZISNU se-Kecamatan Sumberrejo optimis untuk meluncurkan program-program yang lebih inovatif dan menyentuh lapisan masyarakat yang paling membutuhkan.

โ€‹Sinergi antar ranting yang solid menjadi modal utama bagi NU Sumberrejo untuk terus menjadi garda terdepan dalam urusan sosial dan kemanusiaan.

Adapun Ranting yang melaporkan LPJ pada LAZISNU MWC Sumberrejo antara lain :

  1. Prayungan
  2. Pajembon
  3. Karangdowo
  4. Karangdinoyo
  5. Sumberrejo
  6. Sendangagung
  7. Mlinjeng
  8. Tlogohaji
  9. Pekuwon
  10. Butoh
  11. Teleng
  12. Nusantara

Perlu di fahami, penarikan sumbangan Infaq/shodaqoh dilakukan dengan kaleng mengatasnamakan lembaga/organisasi dapat dijerat hukum jika dilakukan tanpa izin resmi dari pihak berwenang.

Secara ringkas, mengumpulkan sumbangan dengan kaleng di muka umum harus memiliki izin resmi dan dilakukan secara transparan. Jika tidak, kegiatan tersebut adalah ilegal dan pelakunya dapat menghadapi konsekuensi hukum pidana maupun administratif.

Warga Nahdiyin diimbau untuk menyalurkan donasi melalui lembaga Zakat infaq dan Shodaqoh Nahdlatul Ulama’ (LAZISNU) MWC NU dan Lazisnu Ranting yang kredibel dan memiliki izin resmi dari Kementerian Sosial atau pemerintah daerah setempat.

(San/red)