DAERAH  

Dualisme Berakhir, PSHT Ranting Sumberrejo Cabang Bojonegoro Serahkan Legalitas Terbaru kepada Polsek Sumberrejo

Bojonegoro – wbbnews.id, Pengurus Cabang Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Kabupaten Bojonegoro melalui PSHT Ranting Sumberrejo menyerahkan legalitas PSHT terbaru dan melaporkan keberadaan organisasi kepada Polsek Sumberrejo.

Legalitas yang diserahkan adalah Badan Hukum Nomor AHU-0005248.AH.01.07.Tahun 2025 dengan Ketua Umum Dr. Ir. Muhammad Taufiq, SH., yang baru saja dikeluarkan oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia (Kemenkum RI) setelah pembatalan Badan Hukum Nomor AHU-0001626.AH.01.07.Tahun 2022 milik Murdjoko.

Ketua PSHT Ranting Sumberrejo, Mastur, didampingi Wakil Ketua Ranting Imam Wahyudi, diterima oleh Kapolsek Sumberrejo Iptu Zakaria Abdul Rahim dan Kanit Intel Bripka Asrul Fachrudin. Surat tersebut diserahkan langsung oleh Ketua PSHT Ranting Sumberrejo dan diterima langsung oleh Kapolsek Sumberrejo. Kamis (02/10/2025).

Mastur mengapresiasi kinerja Polsek Sumberrejo yang terbuka dalam menerima keberadaan organisasi dan legalitas terbaru PSHT.

โ€œAlhamdulillah, laporan kita langsung diterima pihak Polsek Sumberrejo, artinya PSHT sebagai organisasi jelas keberadaannya di hadapan Pemerintahan Kabupaten Bojonegoro,โ€ ungkapnya.

Ketua Cabang PSHT Bojonegoro, Hariyanto, S.E., M.M., menyatakan bahwa PSHT akan terus melaporkan seluruh kegiatan setiap tahun sebagai bentuk kepatuhan terhadap pemerintah.

“Kami PSHT patuh dan tunduk terhadap pemerintah, sebagai buktinya kami akan selalu melaporkan kegiatan setiap tahun,โ€ tegasnya.

Hariyanto juga mengimbau pihak lain yang mengaku sebagai kepengurusan PSHT dengan badan hukum Kemenkum RI di Bojonegoro untuk melaporkan dan menunjukkan badan hukum terbaru.

โ€œKita sudah lapor dan serahkan legalitas terbaru dari Kemenkum RI. Silakan ke instansi terkait untuk lapor dan tunjukkan badan hukum terbaru, bukan yang sudah dibatalkan Kemenkum RI,โ€ pungkasnya.

PSHT berkomitmen untuk selalu aktif dan sinergi dengan pemerintah Kabupaten Bojonegoro dan Polres Bojonegoro dalam menjaga kamtibmas dan kegiatan sosial lainnya.

โ€œOrganisasi masyarakat dan pemerintah harus berjalan bersama di tengah-tengah masyarakat,โ€ tambah Hariyanto Ketua Cabang PSHT Bojonegoro. (San/red)