BOJONEGORO – wbbnews.id, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat ujung tombak pelayanan masyarakat. Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Pemkab resmi menyalurkan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk insentif para Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di seluruh pelosok kabupaten.
Tidak main-main, total anggaran yang digelontorkan untuk tahun 2026 ini mencapai angka fantastis, yakni Rp 23,064 miliar. Langkah ini diambil sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi pengurus lingkungan dalam menjaga kerukunan dan membantu administratif warga.
Berdasarkan data yang dihimpun dari DPMD Bojonegoro, tercatat sebanyak 9.610 pengurus lingkungan telah masuk dalam daftar penerima manfaat. Rinciannya terdiri dari: 7.623 Ketua RT, 1.987 Ketua RW.
Seluruh penerima tersebut tersebar di 419 desa yang ada di wilayah Kabupaten Bojonegoro. Dengan adanya insentif ini, diharapkan koordinasi antara pemerintah tingkat desa hingga tingkat lingkungan terkecil semakin solid.
Guna memastikan dana sampai ke tangan yang berhak tanpa potongan sepeser pun, Pemkab Bojonegoro menerapkan mekanisme penyaluran non-tunai. Hal ini selaras dengan upaya penguatan akuntabilitas keuangan daerah.
”Mekanisme penyaluran dilakukan sesuai Surat Sekretaris Daerah Nomor 411.4/237/412.211/2026. Dana ditransfer dalam satu tahap dari Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) langsung menuju Rekening Kas Desa (RKDes) di Bank Jatim,” tulis keterangan resmi tersebut.
Pembayaran ke rekening masing-masing Ketua RT/RW dilakukan setiap bulan melalui sistem Virtual Account (VA) di Bank BPR Bojonegoro setelah mendapatkan rekomendasi dari Camat setempat.
Langkah ini diharapkan tidak hanya menyejahterakan para pengurus RT/RW, tetapi juga memacu semangat mereka dalam melayani masyarakat Bojonegoro agar semangat di segala aspek. (Red)

