Di Balik Nama Masjid Samin Baitul Muttaqin, Ada Diskusi Serius

BOJONEGORO – wbbnews.id, Kontroversi pergantian nama Masjid An-Nahdha menjadi Samin Baitul Muttaqin di Bojonegoro ternyata melampaui sekadar perdebatan simbolik. Isu ini memicu diskursus publik yang lebih mendalam mengenai bagaimana negara dan masyarakat memperlakukan kelompok keyakinan di luar enam agama resmi.

Persoalan tersebut mengemuka dalam forum Diskusi Ngaji (Ngobrol Asyik Jengker Demokrasi) bertajuk “Masjid An-Nahdha diganti SAMIN BAITUL MUTTAQIN” yang digelar di Caffe Copitalist Jl. Pondok Pinang No. 13, Bojonegoro, pada Rabu (17/12/2025).

Diskusi yang dipandu moderator Arif Abdullah ini menghadirkan tokoh-tokoh lintas perspektif, antara lain Sholikin Jamik (Tokoh Muhammadiyah), K.H. Harsono (Tokoh NU), dan Agus Sighro (Budayawan) dengan di hadiri oleh tokoh tokoh pemikir dari kalangan muda dan tua Bojonegoro yang di siarkan live di youtube @DEWANJEGRANK

Dalam forum tersebut, seorang peserta diskusi menyampaikan refleksi kritis terkait posisi masyarakat adat, khususnya komunitas Samin (Sedulur Sikep), dalam sistem administrasi negara yang cenderung seragam. Ia mencontohkan kasus di Rembang, di mana warga Samin sempat mengalami kesulitan akses layanan publik karena teguh menolak mencantumkan enam agama resmi di KTP dan Kartu Keluarga (KK).

Bagi mereka, keyakinan Samin adalah Agama Adatโ€”satu sistem nilai dan laku hidup warisan leluhur yang tidak bisa disamakan begitu saja dengan kategori agama resmi atau sekadar aliran kepercayaan dalam logika birokrasi.

โ€œKonsekuensinya berat. Hambatan dalam pengurusan akta kelahiran, SIM, hingga sertifikat tanah sering kali muncul karena perbedaan dianggap sebagai ketidaksesuaian administrasi,โ€ ungkap peserta tersebut.

Ia menegaskan bahwa masyarakat Samin telah memantapkan diri bahwa identitas mereka adalah agama adat. Oleh karena itu, penyandingan nama “Samin” dengan simbol agama resmi (seperti pada nama masjid) dikhawatirkan justru akan menarik kembali komunitas ini ke dalam kategori identitas yang selama ini mereka coba bedakan secara prinsipil.

Di tengah krisis integritas bangsa, komunitas Samin justru dipandang sebagai kejujuran. Hal ini diamini oleh banyak pihak dalam diskusi tersebut. Menghormati masyarakat Samin bukan berarti “memasukkan” mereka ke dalam identitas mayoritas, melainkan mengakui eksistensi mereka apa adanya.

Senada dengan hal itu, Bambang Sutrisno Surosentiko, generasi kelima penerus ajaran Samin Surosentiko, dalam keterangannya menjelaskan bahwa esensi ajaran Samin adalah kemanusiaan yang universal. Terdapat lima pitutur luhur yang dipegang teguh oleh Sedulur Sikep:

  1. Laku jujur, sabar, trokal, lan nerimo: Berperilaku baik, jujur, dan ikhlas.

  2. Ojo dengki srei, dahwen kemiren, pekpinek barang liyan: Tidak iri, serakah, atau mengambil hak orang lain.

  3. Ojo mbedo-mbedakno sapodo padaning urip: Tidak membeda-bedakan sesama makhluk Tuhan.

  4. Ojo waton omong, omong sing nganggo waton: Berbicara dengan etika dan dasar yang benar.

  5. Biso roso rumongso: Memiliki empati yang tinggi.

โ€œAjaran Samin mengajarkan bahwa manusia memiliki hak dan kewajiban yang sama di mata Tuhan. Nilai-nilainya universal dan selaras dengan kebaikan apa pun,โ€ terang Bambang Sutrisno.

Polemik nama masjid ini pada akhirnya menjadi ujian bagi demokrasi di Bojonegoro. Apakah ruang publik mampu bersikap adil terhadap mereka yang memilih untuk tidak diseragamkan?

Para peserta diskusi sepakat bahwa penghormatan sejati bukanlah tentang pemaksaan identitas, melainkan pemenuhan hak-hak dasar warga negara tanpa memandang apa keyakinan yang mereka anut. Masyarakat Samin hanya meminta satu hal sederhana, diakui sebagaimana mereka mendefinisikan diri sendiri, tanpa harus kehilangan hak sebagai warga negara Indonesia. (san/red)