wbbnews.id
http://wbbnews.id/

Secara Simbolis, Pj Bupati Bojonegoro Serahkan DIPA dan Alokasi Dana TKD

Pj Bupati Serahkan DIPA dan Alokasi Dana Transfer Ke Daerah (TKD) TA. 2025 kepada satuan kerja kementerian/lembaga dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro.
Bojonegoro – wbbnews.id, Dalam rangka penyerahan Daftar Isian Pelakasaan Anggaran (DIPA) dan Alokasi Dana Transfer Ke Daerah (TKD) TA. 2025. Pj Bupati Bojonegoro didampingi Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Kab. Bojonegoro secara simbolis  menyerahkan  pada satuan kerja kementerian/lembaga dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegorodi Pendopo Malowopati, Rabu pagi (18/12). Acara dihadiri oleh Perwakilan Forkopimda Kabupaten Bojonegoro Kementrian/Lembaga dan jajaran OPD Pemkab Bojonegoro.
Pj Bupati Bojonegoro, Adriyanto menjelaskan bahwa kolaborasi dengan Instansi Vertikal di Kabupaten Bojonegoro berjalan baik. Tercatat peningkatan angka IPM dan Penurunan angka kemiskinan terus membaik. Sehingga dengan diserahkannya DIPA dan Alokasi Dana TKD TA. 2025 dapat menjadi dimulainya kembali upaya peningkatkan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan program pembangunan yang direncanakan.
Adriyanto menekankan penggunaan anggaran harus digunakan dengan tepat dan efisien. Pihaknya meneruskan amanat presiden, bahwa efisiensi penggunaan anggaran harus diperhatikan. Hal ini adalah upaya pemerintah pusat dan daerah untuk memaksimalkan pelaksanaan program pembangunan secara tepat dan dapat meningkatkan percepatan pertumbuhan ekonomi daerah.
“DIPA menjadi salah satu acuan dasar pelaksanaan anggaran dalam satu tahun. Untuk seluruh Kuasa Pengguna Anggaran dapat segera melakukan percepatan belanja dan pastikan arah program pembangunan tepat sasaran.” jelasnya.
Pada Tahun Anggaran 2025, Kabupaten Bojonegoro memperoleh Alokasi Dana Transfer Ke Daerah (TKD) sebesar Rp. 4,644 Triliun dengan rincian Dana Bagi Hasil (DBH) Rp. 2,80 Triliun, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp. 1 Triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Rp. 524 Juta, Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Rp. 424,99 Milyar, Dana Desa (DD) Rp. 397 Miliar, Insentif Fiskal 14,54 Miliar.
(san/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *