Bojonegoro – wbbnews.id, Dewan Pendidikan Kabupaten Bojonegoro bersama Komisi C DPRD Bojonegoro menggelar rapat kerja strategis di Gedung DPRD Bojonegoro, Senin (7/9/2026). Pertemuan tingkat tinggi ini menjadi momentum penting dalam menyelaraskan arah kebijakan guna mendongkrak kualitas pendidikan daerah, dengan fokus utama menuntaskan persoalan Anak Tidak Sekolah (ATS) dan mengerek Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bojonegoro Abdulloh Umar, didampingi Ketua Komisi C Ahmad Supriyanto beserta jajaran anggotanya. Hadir pula Kepala Dinas Pendidikan Bojonegoro Anwar Mukhtadlo serta Wakil Ketua Dewan Pendidikan Sudalhar bersama para anggota.
Dalam pemaparannya, Wakil Ketua Dewan Pendidikan Sudalhar menegaskan bahwa lembaganya siap mengemban fungsi yuridis formal sebagai pemberi usulan, mediator problem publik, pengawas, hingga pemberi rekomendasi. Ia juga menyampaikan pesan khusus dari pimpinan daerah agar fokus utama diarahkan pada akselerasi peningkatan IPM dan misi ATS.
Menanggapi tantangan tersebut, anggota Dewan Pendidikan Ima Isnaini Taufiqur Rohmah mengusulkan pembentukan sistem terintegrasi bernama Bojonegoro Education Rescue System (BERES). Menurutnya, penanganan ATS tidak bisa dilakukan secara parsial hanya oleh Dinas Pendidikan, melainkan menuntut kolaborasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara sinergis.
Di sisi lain, Dinas Pendidikan Bojonegoro bergerak cepat melakukan validasi data ATS yang bersumber dari Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) melalui Dapodik. Kepala Dinas Pendidikan, Anwar Mukhtadlo, menjelaskan bahwa pihaknya mengerahkan guru SD, TK, dan PAUD untuk melakukan verifikasi faktual di lapangan selama libur sekolah.
”Hasil verifikasi menunjukkan variasi kondisi di lapangan, mulai dari anak yang sudah meninggal, melanjutkan sekolah hingga tingkat SMA, hingga yang sedang menempuhpendidikan di pondok pesantren luar kabupaten,” ungkap Mukhtadlo.
Data riil hasil verifikasi ini nantinya akan diserahkan kembali ke Pusdatin guna penyesuaian angka statistik. Sementara itu, bagi anak-anak yang murni tidak sekolah, pemerintah telah menyiapkan jalur pendidikan formal maupun non-formal melalui koordinasi dengan 21 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Bojonegoro.
Ketua DPRD Bojonegoro Abdulloh Umar menyambut positif kehadiran Dewan Pendidikan dan menilai audiensi ini sebagai langkah produktif. DPRD, kata Umar, menyetujui gagasan penyusunan Rencana Induk Pendidikan sebagai pedoman jangka panjang pembangunan sektor pendidikan. Bahkan, legislatif membuka peluang merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pendidikan jika kajian mendalam menunjukkan regulasi tersebut perlu disesuaikan dengan dinamika saat ini.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro Ahmad Supriyanto membeberkan tiga poin krusial yang menjadi fokus kerja sama antara eksekutif, legislatif, dan Dewan Pendidikan.
Pemerintah memprioritaskan penanganan terhadap 5.610 anak tidak sekolah melalui proses treking dan identifikasi kondisi faktual agar solusi yang diberikan tepat sasaran.
Pektor pendidikan diposisikan sebagai instrumen utama penggerak kenaikan Indeks Pembangunan Manusia di Bojonegoro.
Memastikan alokasi program beasiswa daerah terserap secara maksimal, transparan, dan menjangkau masyarakat secara lebih adil dibandingkan periode sebelumnya.
Melalui konsolidasi lintas sektoral ini, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, DPRD, dan Dewan Pendidikan optimis berbagai persoalan mendasar di sektor pendidikan dapat diurai secara komprehensif demi masa depan generasi muda yang lebih cerah. (San)
















