Bojonegoro – wbbnews.id, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro bersama DPRD Kabupaten Bojonegoro resmi memulai tahapan pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026. Nota Pengantar Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bojonegoro. pada (Rabu, 26/08/2026), yang dipimpin oleh Ketua DPRD Abdulloh Umar.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Setyo Wahono menekankan bahwa penyusunan P-APBD 2026 bukan sekadar perubahan angka, melainkan instrumen penting untuk memastikan program pembangunan daerah selaras dengan dinamika sosial dan kebutuhan nyata masyarakat.
Apresiasi disampaikan kepada DPRD atas terjalinnya komunikasi intensif yang menjadi modal penting merespons perubahan kebijakan.
Penyesuaian diarahkan untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, transparansi, akuntabilitas, serta kualitas belanja daerah.
“Perubahan APBD merupakan bagian penting dalam memastikan kebijakan dan program pembangunan daerah tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat.” ujar Bupati Bojonegoro.
Pemkab Bojonegoro mengoptimalkan sisa anggaran tahun sebelumnya untuk mendukung program prioritas dan peningkatan pelayanan publik.
Selanjutnya Raperda P-APBD 2026 akan melalui pembahasan bersama antara Pemkab dan DPRD sebelum resmi ditetapkan.
“Kesungguhan dalam pembahasan anggaran menjadi bagian penting untuk merealisasikan program pembangunan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.” tegasnya. (San)











